Jakarta (ANTARA) – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Mantan Jaksa Agung di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Abdul Rahman Saleh, meninggal dunia di usia 84 tahun di Jakarta pada Jumat (4/7).
Abdul Rahman menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, tepat pukul 13.05 WIB. Kabar kepergian Abdul Rahman dikonfirmasi melalui unggahan akun Instagram resmi Kejaksaan Republik Indonesia.
“Innalillahi Wa Innalillahi Roji’un telah Berpulang Bapak Abdul Rahman Saleh, Jaksa Agung RI Periode 2004 – 2007, Jaksa Agung Beserta jajaran menghaturkan duka mendalam, semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan. Aamiin Ya Robbal Alamin.” Demikian pernyataan resmi Kejagung RI lewat akun @kejaksaan.ri.
Rencananya, jenazah akan disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kepergian Abdul Rahman meninggalkan duka mendalam bagi banyak pihak.
Lantas, siapakah sosok beliau semasa hidupnya? Berikut profil singkatnya yang dihimpun dari berbagai sumber.
Baca juga: Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh meninggal dunia
Profil Abdul Rahman Saleh
Abdul Rahman Saleh dikenal sebagai Jaksa Agung yang menjabat pada periode 2004 hingga 2007, tepatnya di masa pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebelum menduduki posisi tertinggi di Korps Adhyaksa, Abdul Rahman mengawali kariernya di dunia jurnalistik. Ia sempat menjadi wartawan di harian Nusantara Jakarta pada tahun 1968 hingga 1972.
Pria kelahiran Pekalongan, 1 April 1941 ini dikenal luas sebagai salah satu tokoh hukum yang dihormati di Indonesia. Sosoknya lekat dengan integritas, kecerdasan, dan komitmen yang kuat dalam menegakkan hukum. Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1967.
Tak berhenti sampai di situ, Abdul Rahman melanjutkan studi Magister Kenotariatan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) pada 1990 dan melanjutkan ke jenjang pascasarjana di kampus yang sama pada 1995.
Baca juga: Mantan Jaksa Agung mengenang Adnan Buyung ajari nilai dasar hukum
Setelah berkarir sebagai jurnalis, Abdul Rahman terjun ke dunia bantuan hukum. Ia pernah menjabat Direktur LBH Jakarta dari 1981 hingga 1984 dan aktif sebagai Sekretaris Dewan Penyantun di YLBHI.
Selain itu, ia sempat menjalani profesi sebagai notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada 1992–1999, sebelum akhirnya menapaki jalur karier di Mahkamah Agung.
Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Abdul Rahman diangkat menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung, menjabat sejak 1999 hingga 2004. Namanya kian dikenal publik ketika dipercaya memimpin Kejaksaan Agung di era Presiden SBY selama tiga tahun.
Setelah melepas jabatan Jaksa Agung, Abdul Rahman mengemban tugas sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Kerajaan Denmark merangkap Lithuania sejak 14 Juni 2008 hingga 2011.
Sejak menyelesaikan tugas kenegaraannya, Abdul Rahman tidak lagi menempati posisi publik hingga tutup usia pada Jumat, 4 Juli 2025. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi dunia hukum Indonesia.
Baca juga: Rahman Saleh: Adnan Buyung Nasution ajari tidak takut bela kebenaran
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.