Berita

Tokoh Masyarakat Datuk Maulana Pasar Malam Mengunakan Lahan Pribadi Perizinan Penyelenggaraan Telah Ditempuh Sesuai Prosedur.

×

Tokoh Masyarakat Datuk Maulana Pasar Malam Mengunakan Lahan Pribadi Perizinan Penyelenggaraan Telah Ditempuh Sesuai Prosedur.

Share this article


SUARAKRITIK .COM-DUMAI — Rencana penyelenggaraan wahana pasar malam di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di area samping Kampoeng Kuliner depan Pasar Lepin, Dumai, mendadak memunculkan polemik. Sejumlah pihak diketahui menyatakan keberatan dan menolak beroperasinya pasar malam tersebut dengan alasan terganggu oleh aktivitas yang akan berlangsung.

Melihat situasi yang berkembang, tokoh masyarakat Kota Dumai, Datuk Maulana, angkat bicara untuk meluruskan informasi yang dinilai sudah berkembang liar di tengah masyarakat.

Menurutnya, klaim bahwa kegiatan pasar malam akan menimbulkan kemacetan besar dan menggunakan fasilitas umum tidaklah benar. Ia menegaskan bahwa lokasi yang digunakan adalah lahan pribadi serta seluruh perizinan penyelenggaraan telah ditempuh sesuai prosedur.

“Lokasi kegiatan tidak memakai fasilitas umum dan ini adalah lahan pribadi. Semua izin terkait kegiatan juga sudah diurus pihak penyelenggara,” tegas Datuk Maulana. Saat di jumpai di kediamannya pafa Kamis 4/12/2025.

Ia juga membandingkan situasi ini dengan kegiatan  yang sering digelar di kawasan Jalan Subrantas. Meski berlangsung hampir setiap minggu dan memanfaatkan fasilitas umum, Datuk Maulana menyayangkan tidak adanya keberatan dari pihak-pihak yang kini mempersoalkan pasar malam di Jalan Sudirman tersebut.

“Mereka (penyelenggara pasar malam di Jalan Sudirman) hanya mengadakan kegiatan mungkin satu tahun sekali. Sementara kegiatan di Jalan Subrantas hampir tiap minggu dan itu nyata-nyata menggunakan fasilitas umum serta mengganggu kepentingan masyarakat. Kenapa tidak ada yang mempersoalkan?” ujarnya penuh heran.

Datuk Maulana menilai keberatan yang dilontarkan pihak tertentu tersebut sebagai hal yang janggal. Ia menduga ada kepentingan tersembunyi yang menjadi latar penolakan tersebut.

“Aneh saja, kegiatan di lahan pribadi malah dianggap menimbulkan kemacetan parah. Ini jelas ada ‘udang di balik batu’,” tambahnya menegaskan.

Sebagai tokoh masyarakat, ia berharap semua pihak dapat bersikap objektif dan tidak menghambat kreativitas serta kegiatan ekonomi masyarakat yang memiliki izin resmi dan tidak melanggar aturan. Keberadaan pasar malam, menurutnya, justru menjadi salah satu penggerak roda ekonomi rakyat kecil, terutama pelaku UMKM dan pedagang musiman.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak  penyelenggara akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib tanpa mengganggu kepentingan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *